Langsung ke konten utama

E KATALOG BARANG LKPP

 

E KATALOG BARANG LKPP

 

Pengadaan barang/jasa Pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. Salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik, yaitu pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik ini akan lebih meningkatkan dan menjamin terjadinya efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang negara. Selain itu, proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik ini juga dapat lebih menjamin tersedianya informasi, kesempatan usaha, serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan terwujudnya keadilan bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak dibidang pengadaan barang/jasa Pemerintah.

 

e-Purchasing dibuat agar proses untuk pengadaan produk barang/jasa Pemerintah dapat dilakukan secara elektronik. Dalam e-Purchasing produk barang/jasa Pemerintah, terdapat fitur untuk pembuatan paket, unduh (download) format surat pesanan/surat perjanjian, unggah (upload) hasil scan kontrak yang sudah ditandatangani, sampai dengan cetak pesanan produk barang/jasa Pemerintah. Dengan adanya e-Purchasing produk barang/jasa Pemerintah, diharapkan proses pengadaan produk barang/jasa Pemerintah dapat lebih efisien dan lebih transparan.

 

Lalu bagaimana cara menggunakan E-Katalog LKPP ?

Dalam petunjuk penggunaan Aplikasi e-Katalog Produk Barang dan Jasa Pemerintah sudah dituangkan sangat jelas Alur proses e-Katalog Produk/Jasa pemerintah dalam Aplikasi. Petunjuk pengoperasian ini dibuat sesuai dengan versi e-Purchasing produk barang/jasa Pemerintah tertentu. Untuk meningkatkan pelayanan, ePurchasing produk barang/jasa Pemerintah dapat diperbarui pada waktu tertentu sehingga petunjuk pengoperasian ini pada beberapa bagian, tidak lagi sesuai dengan versi ePurchasing produk barang/jasa Pemerintah yang sedang digunakan.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

 

#ekatalog

#ekataloglkpp

#ekatalogterpercaya

#ekatalogdaerah

#ekatalogjakarta

#ekataloglkpp2020

#ekatalogmedis

#ekatalogpendidikan

#pelayananlkpp

#jasauruslkpp

#lkpp

#lkppalkes

#lkppobat

#lkppalatkesehatan

#lkppekatalog

#lkppjakarta

#ekatalogelektronik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

E KATALOG LKPP SEWA MOBIL

  E KATALOG LKPP SEWA MOBIL   Dengan terbitnya Perpres No. 16 Tahun 2018, kewajiban untuk menggunakan e-purchasing membuat semakin bervariasinya komoditas yang tercantum di e-katalog. Tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik ini dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat yang ditetapkan oleh Pimpinan Instansi/Institusi.   Katalog dapat didefinisikan sebagai sebuah tempat penyimpanan elektronik informasi tentang barang, produk, atau pun jasa. Sebagai bagian dari e-Procurement, E-katalog memainkan peranan yang penting karena berisikan daftar item, spesifikasi dan harga yang menjadi rujukan dalam komparasi berbagai produk sejenis. Melalui E-katalog, pengguna jasa dapat memastikan bahwa penawaran yang disampaikan oleh vendor telah memenuhi atau tidak sesuai dengan standar/spesifikasi yang ditetapkan dan dibutuhkan oleh instansi terkait.     Katalog tidak terbatas hanya menyediakan informasi rinci mengenai seb...

LKPP E KATALOG OBAT 2021

  LKPP E KATALOG OBAT 2021                                                       Kemajuan teknologi yang saat ini berkembang begitu pesat telah mengubah pola kehidupan manusia. Termasuk dalam dunia tender dengan munculnya elektronik katalog (e-Katalog). Sistem e-katalog dan e-purchasing saat ini diklaim sudah berhasil mengefisienkan pengadaan obat, vaksin, dan alat kesehatan (alkes).   Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengatakan bahwa pengadaan obat, alkes, dan bahan medis habis pakai oleh fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta untuk program jaminan kesehatan wajib dilakukan melalui e-purchasing berdasarkan pada e-katalog.   De...

E KATALOG LKPP SOUND SYSTEM

  E KATALOG LKPP SOUND SYSTEM   Kebijakan tentang pengadaan barang/jasa melalui mekanisme e-purchasing dengan sistem katalog elektronik (E-katalog) merupakan kebijakan baru yang bertujuan untuk menunjang proses pengadaan pemerintah pada era Internet of Things (IoT) agar selaras dengan perkembangan jaman.   Sistem E-katalog juga mendorong organisasi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk bertransformasi memotong rantai birokrasi, memudahkan prosedur, dan mengubah mekanisme pengadaan barang/jasa yang bertujuan agar organisasi lebih responsif, transparan dan accessible sehingga terjadi check and balance.   Proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik ini akan lebih meningkatkan dan menjamin terjadinya efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang negara. Selain itu, proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik ini juga dapat lebih menjamin tersedianya informasi, kesempatan usaha, serta mendorong...